Seringkali kita melihat, seorang Ibu ketika menyuapi anaknya makanan yang masih panas, dia meniup makanannya lalu disuapkan ke anaknya. Bukan cuma itu, bahkan orang dewasa pun ketika minum teh atau kopi panas, sering kita lihat, dia meniup minuman panas itu lalu meminumnya. Benarkan cara demikian?
Cara demikian tidaklah dibenarkan dalam Islam, kita dilarang meniup makanan atau minuman.
Sebagaimana dalam Hadits Ibnu Abbas menuturkan “Bahwasanya Nabi Shallallaahu alaihi wa Salam melarang bernafas pada bejana minuman atau meniupnya”. (HR. At Turmudzi dan dishahihkan oleh Al-Albani).
Penjelasan secara ilmiahnya (bagi yang memerlukan bukti ilmiah) adalah sebagai berikut:
Apabila kita hembus napas pada minuman, kita akan mengeluarkan CO2 atau yang disebut dengan karbon dioksida, yang apabila bercampur dengan air H20, akan menjadi H2CO3, salah satu senyawa bersifat asam hampir sama dengan cuka, menyebabkan minuman itu menjadi bersifat asam, dan Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa sallam menyuruh kita untuk minum seteguk demi seteguk, jangan langsung satu gelas sambil bernapas di dalam gelas, karena dimungkinkan ketika kita minum langsung 1 gelas dihabiskan kita bernafas di dalam gelas (seperti yang tertulis pada hadist diatas) yang akan menyebabkan reaksi kimia seperti di atas.
Namun teori ilmiah tersebut masih perlu dipertanyakan kebenarannya, dikarenakan:
- Reaksi antara CO2 dan H2O hanya terjadi pada suhu dan tekanan tinggi. CO2 dapat larut dalam air dalam tekanan tinggi, membentuk H2CO3. pada 25 derajat celcius, Kc = 1.70 x 10-3.
- Untuk mencapai keseimbangan, reaksi antara CO2 dan H2O membutuhkan katalisator. Kalau tidak ada katalisator, reaksi ini akan berjalan lambat.
- H2CO3 merupakan asam lemahBegitu kira- kira mengapa kita tidak boleh meniup minuman panas.Diambil dari http://ervakurniawan.wordpress.com/2009/03/16/larangan-meniup-makanan-dan-minuman-panas/ dengan sedikit perubahan..
Tidak ada komentar:
Posting Komentar