Judul asli : Nadzrah Ilmiyah fi Ahlit Tabligh wad Da’wah
Pengarang : Syeikh Ayman Abu Syadi
Penerbit : Maktabah Al-Majallad Al-Araby Cairo
Jumlah seri : 5 buku
Jumlah hal : seri I (128 h) seri II (128 h) seri III (270 h) seri IV (285 h) seri V (319 h)
Buku ini terdiri dari 5 seri dengan
kwantitas halaman yang berlainan. Diikarang oleh Syeikh Ayman Abu Syadi.
Beliau adalah alumni universitas Al-Azhar dengan memperoleh ijazah
‘aliyah (licence) dari fakultas Syariah Islamiyah, sebagaimana tertulis
pada sampul bukunya. Beliau juga memiliki sanad (rantai ilmu) dalam
bidang aqidah, hadits, ushul fiqh, dan fiqh, bahkan sudah diberi izin
(ijazah) oleh gurunya untuk menyampaikan ilmu yang telah didapatkannya.
Kelima seri buku karya Syeikh Ayman Abu Syadi ini tampaknya patut
menjadi buku bacaan para pegiat dakwah (lebih khusus : JT) agar tidak
runtuh oleh banyaknya tuduhan-tuduhan dari kelompok-kelompok yang tidak
menyukainya.
Bahkan, perlu untuk dibaca juga bagi orang-orang yang
menganggap Jamaah Tabligh (JT [sebagaimana orang-orang menyebutnya]) ini
telah menyimpang dari ajaran Nabi SAW (bid’ah). Dan tidak mengurangi
kelayakan bagi siapa saja yang ingin mengenal lebih jauh tentang JT itu
sendiri.
Setiap seri dari kelima seri ini menjawab satu tuduhan (syubuhat)
yang dilontarkan oleh kelompok-kelompok yang menyesatkannya, dijawab
dengan dalil dari Quran, Sunnah, maupun perkataan ulama-ulama salaf
dengan mengutipkannya dari referensi-referensi kitab klasik (turats).
Seri pertama membahas tentang penentuan nishab (tahdidul awqath) yang
ada dalam aktivitas JT seperti 3 hari, 40 hari, 4 bulan, dll serta
menjawab berbagai tuduhan yang berkaitan dengan hal tersebut. Pada seri
pertama ini sebelum masuk pada jawaban atas tuduhan, pengarang
menjelaskan terlebih dahulu tentang :
1. pengertian bid’ah menurut berbagai pendapat ulama (Imam Az-Zarkasyi, Syaikhul Islam Ibnu Hajar Al-Asqalany, dll),
2. pengklasifikasiannya kedalam bid’ah hasanah dan bid’ah sayyi’ah (Imam Syafi’i, Imam Syatiby, Al-’Allamah Al-Ainy, dll),
3. juga memaparkan pendapat-pendapat ulama lain yang membagi bid’ah
menjadi 5 bagian; wajibah, mandubah, mubahah, mamnu’ah, makruhah (Imam
Al-Qarafy, Imam Nawawy, Imam Al-’Izz bin Abdus Salam, dll).
Kemudian seri pertama ini ditutup dengan lampiran fatwa-fatwa dan
pandangan para ulama tentang JT, diantaranya; Syeikh Muhammad bin
Ibrahim Alu Syaikh, Syeikh Abdul Aziz bin Baz, Syeikh Abu Bakr
Al-Jazairy, Dr. Muhammad Bakr Ismail, Syeikh Muhammad Abu Zahrah, dll.
Seri kedua membahas tentang konsep jihad (mafhumul jihad), sebagai
jawaban atas tuduhan bahwa JT mengingkari adanya jihad dan
mendistorsikan makna jihad serta mengalih maknakan makna jihad ke dalam
dakwah. Kemudian ditutup juga dengan fatwa dan pandangan beberapa ulama
Islam (Syeikh Abul A’la Al-Mawdudi, dll)
Seri ketiga membahas tentang konsep loyalitas keislaman (al-wala’ wal
bara’), sebagai jawaban atas tuduhan bahwa JT tidak memiliki loyalitas
keislaman dan tidak memiliki ikatan keimanan yang teguh. Kemudian
sebagaimana pada seri sebelumnya, ditutup dengan pandangan maupun fatwa
ulama (Syeikh Abu Hasan Ali An-Nadwy, Prof. Dr. Wahidudin Khan, dll)
Seri keempat membahas tentang metode keberislaman Nabi SAW (manhaj
nabawy), sebagai jawaban atas tuduhan bahwa JT tidak ingin menegakkan
agama Islam di muka bumi dan tidak menginginkan masyarakat Islamy itu
terbentuk. Lalu ditutup dengan pandangan dan fatwa para ulama (Syeikh
Sa’duddin Sayyid Shalih, dll)
Seri kelima membahas tentang konsep mencegah kemunkaran (taghyirul
munkar), sebagai jawaban atas tuduhan bahwa JT tidak mempedulikan adanya
kemunkaran dan tidak memiliki anggapan bahwa menegah kemunkaran adalan
bagian dari kewajiban seorang muslim. Lalu ditutup dengan fatwa dan
pandangan para ulama (Dr. Sa’id Ramadhan Al-Buthy, dll)
Demikian review singkat dari buku ini. Sebenarnya banyak
pembahasan-pembahasan yang menarik untuk disimak dari buku ini,
mengingat hampir semua tuduhan dijawab dengan jawaban yang
bereferensikan kitab islam klasik (turats) bahkan pengarang tak jarang
menampilkan pembahasan salah satu tema kaedah ushul fiqh, dll, namun
karena keterbatasan waktu, pereview hanya dapat memberi gambaran singkat
saja. Oleh karena itu, tulisan ini lebih pantas disebut review, bukan
resensi. Semoga bermanfaat.
Sumber:
http://usahadawah.wordpress.com/2012/05/17/sebuah-pandangan-ilmiah-tentang-jamaah-tabligh-review/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar